by el-maliky
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
Artinya:
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia
tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi
Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. al-Kahfi, 18:46).
Ayat
tersebut selain memberi perbandingan antara nilai harta dan amal saleh, juga
menjelaskan bahwa sesuatu yang lebih baik menjadi harapan ialah dapat beramal
yang bernilai kekal. Amalan baik yang bernilai kekal ini jauh lebih baik
daripada memiliki dunia dan seisinya. Menurut al-Quran, harta benda orang-orang
kafir sama sekali tidak punya nilai sedikitpun untuk menebus diri dari siksaan
Allah diakhirat kelak.Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka
tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara
mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak)
itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak
memperoleh penolong.” (QS. Ali Imran, 3:91).
Harta
benda tidak dapat dijadikan sebagai penebus dosa, lebih-lebih untuk menebus
diri agar dibebaskan dari azab Allah. Menurut Rasulullah Saw, hanya pada tiga
tempat harta mempunyai nilai, yaitu ketika dimakan, ketika dipakai, dan ketika
diberikan kepada orang sebagai sedekah. Jika harta hanya bernilai konsumtif,
kecuali jika diinfakkan di jalan Allah. Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ الْعَبْدُ مَالِي مَالِي إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ
Artinya:
“Dari Abu Hurairah, katanya, Rasulullah Saw bersabda: Hamba
Allah berkata; Harta-hartaku padahal tiada harta baginya kecuali tiga macam, 1)
yang telah habis dimakannya, 2) yang telah lapuk dipakainya, dan 3) yang telah
disedekahkan. Selain dari tiga macam itu akan hilang atau ditinggalkan untuk
orang lain.” (HR. Muslim No. 5359; Ahmad No. 8457).
Berdasarkan
sabda Rasulullah saw tersebut dapat ditegaskan bahwa harta akan mempunyai nilai
lebih apabila berada di tangan orang-orang beriman, karena di tangan mereka
harta itu tidak sekedar dimakan, diminum, dipakai, dan sejenisnya, tetapi juga
digunakan di jalan Allah dan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkannya.
Harta yang digunakan di jalan Allah dan disedekahkan kepada orang lain, itulah
harta yang mempunyai nilai komsumtif dan nilai ibadah.
Adapun di
tangan orang-orang kafir, atau di tangan orang-orang yang sekedar mengaku
beriman, harta hanya mempunyai nilai konsumtif; hanya dimakan, diminum, dipakai
atau dibuat mengumbar hawa nafsu. Tetapi anehnya justru karena itulah mereka
amat mencintai hartanya. Maka mereka memburunya siang dan malam, bahkan boleh
jadi anak istrinya jadi korban.
Selain itu
di tangan orang kafir harta benda dapat menimbulkan sifat-sifat negatif,
seperti: bakhil, sewenang-wenang, lalai dari kebenaran, zalim, sombong, tama’,
egois, gila hormat, senang disanjung, takut dikritik, merasa diri lebih, kagum
pada diri sendiri, bohong, takut mati, dan sebagainya. Di antara
sifat negatif itu yang menonjol ialah zalim dan durhaka, sebagaimana
diterangkan dalam firman Allah Swt.
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
Artinya:
“Dan jikalau Allah melapangkan rizeki kepada
hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah
menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha
Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. al-Shura’, 42:27).
Allah berfirman:
كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى
Artinya: “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar
melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.“ (QS. al-‘Alaq, 96:6).
Agaknya,
pengaruh buruk dari harta benda itu terlihat juga di kalangan orang-orang
beriman. Penyebabnya ialah karena dengan harta yang terbilang lebih dari cukup
akan ikut mempengaruhi jiwanya secara negatif. Pengaruh negarif tersebut
selanjutnya berkembang menjadi sombong. Sombong ini pada gilirannya akan
membiaskan rasa diri serba cukup. Selanjutnya merasa diri serba cukup akan
mengundang sikap durhaka dan zalim.
Semoga kita semua trmasuk ke dalam golongan orang-orang yang amanh memegang dan menggunakan harta di jalan yang di ridloi oleh ALLOH SWT . Amiin