el-maliky
BULAN RAMADHAN
Bulan Ramadhan adalah bulan kesembilan di dalam kalender islam berdasarkan pada peredaran revolusi bulan(Qomariyah) mengelilingi bumi, bulan penuh barokah yang di lengkapi dengan peristiwa penting serta ibadah khusus yang hanya bisa di laksanakan di bulan Ramadhan saja, ibadah dan perstiwa itu diantaranya adalah:
I. PUASA RAMADHAN
A. Pengertian Puasa
Puasa menurut bahasa berarti menahan diri, sedang menurut syara’ puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dengan niat khususiyah mulai terbitnya fajar shodiq hingga terbenamnya matahari.
B. Dasar Wajib Puasa Ramadhan
Hukum puasa bulan ramadhan adalah wajib bagi setiap individu muslim yang telah memenuhi syarat syarat tertentu.
Firman Alloh swt.
يَأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْاكُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَاكُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqoroh :183)
Sabda Nabi Muhammad saw.:
صُوْمُوْالِرُؤْيَتِهِ وَافْطِرُوْالِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاكْمِلُوْاعِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِيْنَ
Artinya : “Puasalah kam karena melihat bulan(tanggal 1 Ramadhan) dan berbukalah karena melihat bulan(tanggal 1 Syawal) dan jika kamu melihat mendung(hingga tidak jelas penglihatanmu) maka hendaklah menyempurnakan bulan Sya’ban 30 hari”. (HR. Bukhori)
C. Syarat Wajib Puasa
1. Islam
2. Baligh
Sudah berumur 15 tahun atau sudah pernah keluar sperma walau karena bermimpi bagi anak laki laki dan sudah menstruasi bagi anak perempuan
3. Berakal Sehat
4. Mampu Menjalankan Puasa
D. Syarat Shah Puasa
1. Islam
2. Tamyis/ Mumayyis
Yaitu anak yang belum mencapai batas baligh, tetapi sudah bisa membedakan antara baik dan buruk
3. Suci dari haid dan nifas
4. Di laksanakan pada saat yang di perbolehkan berpuasa
E. Rukun Puasa
1. Niat(di lakukan pada setiap malam selama bulan puasa)
Adapun niat puasa romadhon adalah sebagai berikut
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِرَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ للهِ تَعَالَى
Artinya : “Saya nat puasa hari esok untuk mengerjakan fardhunya romadhom tahun ini karena Alloh Ta’ala”
2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbit fajar shodiq sampai ternbenamnya matahari
F. Sunnah Puasa
1. Segera berbuka jika sudah tiba saat berbuka dengan membaca do’a:
أَللهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُإِنْ شَاءَ اللهُ
Artinya : “Ya Alloh karena Engkau saya puasa dan atas pemberianMU saya berbuka, telah lenyap dahaga serta telah mengalir air yang telah memenuhi urat,dan semoga pahalanya di tetapkan Insyaalloh”
2. Berbuka dengan kurma atau sesuatu yang manis
3. Melaksanakan makan sahur(lebih utama di lakukan menjelang fajar shodiq)
4. Memperbanyak membaca Al-Qur’an dan bershodaqoh
5. Mengerjakan sholat tarawih setiap malam di bulan Romadhon
6. Menjahui hal hal yang bisa membatalkan puasa ataupun pahala puasa, seperti berdusta, berkhianat, dengki, iri hati, bergunjing, mengumpat, mencela dan lain lain
7. Memperbanyak beri’tikaf(berdiam diri di dalm masjid dengan melakukan ibadah dan dzikir kepada Alloh awt.)
8. Menyegerakan untuk mandi di waktu malam jika junub
G. Hal Hal Yang Membatalkan Puasa
1. Masuk sesuatu zat atau benda ke dalam tubuh melalui lubang terbuka seperti: mulut, hidung, telinga, dubur dan qubul
2. Bersetubuh(jima’) di siang hari baik dengan manusia ataupun dengan hewan
3. Muntah karena di sengaja
4. Keluar darah haid atau nifas sa’at berpuasa
5. Melahirkan
6. Gila walau sebentar
7. Epilepsy(ayan) seharian penuh
8. Mabuk
9. Murtad
H. Orang Orang Yang Boleh Meninggalkan Puasa
1. Orang sakit parah
2. Orang yang berpergian jauh(musafir) yang di perbolehkan agama
3. Lansia yang sangat tidak memungkin lagi untuk berpuasa
4. Wanita yang sedang menyusui
II. SHOLAT TARAWIH
A. Pengertian Dan Hukum Sholat Tarawih
Sholat tarawih adalah sholat sunnat yang di kerjakan di setiap malam selama bulan Ramadhan, sedang hukum mengerjakannya adalah sunnah muakkad
Rosuluuloh saw. bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًاوَاحْتِسَابًاغُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya : “ Barang siapa mengerjakan sholat malam pada bulan Romadhon dengan iman dan mengharap ridho Alloh dari Alloh maka akan di ampuni dosa dosa yang telah lalu” (HR. Bukhari Muslim)
B. Raka’at Sholat Tarawih
Bilangan raka'at sholat tarawih telah sepakat para sahabat sebanyak 20 roka’at dengan memberi salam setiap 2 roka’at, adapun jumlah roka’at sholat tarawih yang pernah di kerjakan Rosululloh saw. ada 8 roka’at. Sedangkan Umar bin Khottob mengerjakan sampai 2 roka’at, ijma’ sahabat menyepakati amalan umar bin khottob ini.waktu mengerjakan sholat tarawih adalah setelah sholat isya’ sampai batas akhir waktu terbit fajar.
C. Niat Sholat Tarawih
:: Untuk imam
أصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًالِلهِ تَعَالَى أَللهُ أَكْبَرُ
Artinya : “ Saya niat sholat tarawih dua roka’at sebagai imam karena Alloh ta’ala”
:: Untuk makmum
أصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا الِلهِ تَعَالَى أَللهُ أَكْبَرُ
Artinya : “ Saya niat sholat tarawih dua roka’at sebagai makmum karena Alloh ta’ala”
III. SHOLAT WITIR
A. Pengertian Sholat Witir
Sholat witir adalah sholat sunnah yang di kerjakan dengan bilangan roka’at ganjil, sedangkan hokum mengerjakan sholat witir adalah sunnah muakkad.
Nabi Muhammad SAW. bersabda:
إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ فَأَوْتِرُوْايَأَهْلَ الْقُرْأَنَ
Artinya: “ Sesungguhnya Alloh maha tunggal(witir) Dia suka pada apa yang ganjil(sholat witir) karena itu kerjakanlah solat witir wahai ummat yang menerima Al-Qur’an”. (HR. Abu Daud dan Turmudi)
Sabda Rosullloh yang lain:
أَلْوِتْرُ حَقٌّ فَمَنْ لَمْ يُؤْتِرُفَلَيْسَ مِنَّا
Artinya: “ sholat witir pasti(hak) di lakukan, barang siapa yang tidak melakukannya,ia tidak mengikuti sunnah (jejak)KU”.(HR.Abu Daud)
B. Jumlah Roka’at Sholat Witir
Bilangan roka’at sholat witir paling sedikit satu roka’at dan paling banyak sebelas roka’at, di kerjakan setelah iIsya’ sampai paling akhir terbit fajar shodiq
D. Niat Sholat Witir
:: Niat Sholat Witir Satu Roka’at
أصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَةً إِمَامًا مَأْمُوْمً/ لِلهِ تَعَالَى أَللهُ أَكْبَرُ
Artinya : “ Saya niat sholat witir satu roka’at sebagai imam/makmum karena Alloh ta’ala”
:: Niat Sholat Witir Dua Roka’at
أصَلِّى سُنَّةَ مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا مَأْمُوْمًا/ لِلهِ تَعَالَى أَللهُ أَكْبَرُ
Artinya : “Saya niat sholat witir dua roka’at sebagai imam/makmum karena Alloh ta’ala”
:: Niat Sholat Witir Tiga Roka’at
أصَلِّى سُنَّةَ مِنَ الْوِتْرِثَلَاثَ رَكْعَاتٍ إِمَامًا مَأْمُوْمًا/ لِلهِ تَعَالَى أَللهُ أَكْبَرُ
Artinya : “Saya niat sholat witir tiga roka’at sebagai imam/makmum karena Alloh ta’ala”
IV. LAILATUL QODAR
Lailatul Qodar adalah malam istimewa malam lebih baik dari seribu bulan yang di berikan Alloh khusus kepada ummat Nabi Muhammad saw yang betul betul mengharap dan bersungguh sungguh selama di bulan Romadhon.
Sedangkan turunnya lailatul qodar para ulama’ beda pendapat tentang sa’at terjadinya malam seribu bulan tersebut, ada yang berpendapat bahwa Lailatul Qodar terjadi pada salah satu malam sepuluh terakhir di bulan romadhon ada juga yang berpendapat terjadi di salah satu malam ganjil terakhir(malam 21,23,25,27 dan 29),ada juga berpendapat bahwa Lailatul Qodar bisa terjadi di salah satu malam selama bulan Romadhon sebagian lagi berpendapat bahwa Lailatul Qodar terjadi di malam 17 Romadhon, yaitu sa’at turunnya Al-Qur’an.
Dari berbagai pendapat yang berbeda sebetulnya memiliki nilai yang sama, yaitu agar kita waspada dan bersungguh sungguh agar bisa mendapati Lailatul Qodar(malam seribu bulan) di setiap bulan Romadhon mulai awal hingga akhir bulan puasa.
Alloh swt. berfirman dalam surat Al-Qadr ayat 1-5 mengenai malam lailatul qodar, yang artinya :
1. Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan[*].
2. dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu?
3. malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.
4. pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.
5. malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar.
[*] Malam kemuliaan dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam Lailatul Qadr Yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, karena pada malam itu permulaan turunnya Al Quran.
V. ZAKAT FITRAH
A. Pengertian Zakat Fitrah
Menurut lughod zakat berarti bersih dan fitrah berarti asal kejadian/suci, sebagai mana firman Alloh swt. dalam surat Ar-Rum: 30
Artinya : “ …..; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. …….”[**]
[**] Fitrah Allah: Maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantaran pengaruh lingkungan.
sedangkan menurut istilah syara’ zakat fitrah adalah zakat yang di keluarkan untuk mensucikan diri dan jiwa dari segala sesuatu yang kotor, sesuai firman Alloh swt. dalam suarat AtpTaubah: 103
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَّهِرِهِمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا
Artinya : “ ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[***] dan mensucikan[****] mereka”.
[***] Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda
[****] Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.
B. Dasar Hukum Zakat
1. Suarat At-Taubah: 103
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَّهِرِهِمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا
Artinya : “ ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”.
2. Hadist Riwayat Bukhori Muslim
Artinya: “ Dari Ibnu Umar berkata: Rosululloh saw. telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah mulai bulan Romadhon yang di serahkan kepada manusia sebanyak satu sha’ dari kurma atau sair atas tiap tiap orang merdeka, hamba sahaya, laki laki maupun perempuan dari kalangan kaum mslimin”
C. Waktu Membayar Zakat
1. Jawaz(di bolehkan) yaitu mulai awal bulan Romadhon
2. Wajib, yaitu setelah terbenamnya matahari pada akhir bulan Romadhon hingga sebelum sholat ‘idul fitri
3. Sunnah, yaitu setelah subuh sbelum pergi sholat ‘idul fitri
D. Jumlah Atau Ukuran Zakat Fitrah Yang Harus Di Keluarkan
Zakat Fitrah Yang Harus Di Keluarkan bagi setiap individu adalah satu shak (± 2,5 kg)
E. Syarat wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah
1. Islam
2. Mulai terbenamnya matahari pada akhir bulan Romadhon
3. Memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan anggota keluarganya
F. Niat mengeluarkan Zakat Fitrah
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِعَنْ نَفْسِىْ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “ Saya niat mengeluarka zakat fitrah untuk diri saya karena Alloh ta’ala
G. Mustahiq Zakat
Adalah orang yang berhak menerima zakat yang berjumlah delapan golongan, yaitu:
1. Orang faqir
2. Orang miskin
3. Amil zakat(pengurus zakat)
4. Muallaf(orang yang baru masuk islam dan imannya masih lemah)
5. orang yang memerdekakan budak
6. orang yang berhutang dan tidak mampu membayarnya
7. Orang yang berjuang di jalan Alloh swt.
8. Musafir( perjalanan yang tidak di larang agama islam)
Semoga apa yang di sampaikan bermamfaat bagi saya khususnya dan bagi pembaca pada umumnya .amin